Oleh
: Imam Naufi Almudzofar
Mahasiswa
Pendidikan Kewarganegaraan dan Hukum
Universitas
Negeri Yogyakarta
Kongres Luar Biasa
Partai Demokrat yang digelar Sabtu-Minggu (30-31 Maret) memutuskan SBY sebagai
Ketua Umum yang baru. Dengan begitu, amanah yang diemban SBY bertambah lagi,
yang sebelumnya telah menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat,
Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat dan tentunya Presiden RI.
Terpilihnya SBY sebagai
presiden RI tahun 2009 lalu, menjadikan beliau sarat dengan tugas. Karena
sejatinya, pemerintah –-presiden, wakil presiden, menteri-menteri dan
birokrasi— adalah sebagai pelayan warga negara. Artinya jabatan tersebut
seharusnya digunakan untuk memajukan negara di berbagai bidang demi terciptanya
kesejahteraan warga negara.
Maka pantaslah jika
Hunt & Colander merumuskan fungsi pemerintah yang terdiridari 5 corak,
yaitu: (1) Memelihara tatanan internal dan keamanan eksternal (2) Menjamin
keadilan (3) Melindungi kebebasan individu (4) Mengatur tindakan individu (5)
Memajukan kesejahteraan umum (Cholisin,2012:72)
Yang menjadi
pertanyaan, sudahkah fungsi pemerintah ini dibuktikan oleh pemerintah
Indonesia?
Penyerangan di Lembaga
Pemasyarakatan Cebongan beberapa waktu lalu menjadi kasus yang melihatkan
fungsi no. 1 belum dibuktikan. Bagaimana tidak, tempat yang seharusnya menjadi
perlindungan dari tindakan main hakim sendiri atas penghuninya, malah menjadi
tempat eksekusi mati yang dilakukan orang yang tidak punya wewenang.
Kemudian, vonis terhadap
Rasyid Rajasa (putra Menko Perekonomian) dengan 6 bulan percobaan dan pidana 5
bulan setelah dinyatakan bersalah dalam kecelakaan yang menewaskan 2 orang.
Terasa belum ada keadilan hukum jika melihat kelanjutan dari kasus di Jakarta.
Seorang mahasiswa loncat dari angkot, yang menyebabkan sang supir -Jamal Bin
Samsuri- tetap ditahan dan terancam hukuman penjara di atas 3 tahun (Harian
Jogja, 26 Maret 2013). Mengapa saat proses hukum, sang putra Menteri tidak
ditahan?
Selanjutnya, yang masih jelas terlihat di Indonesia
adalah jurang pemisah yang sangat jauh antara si miskin dan si kaya. Menurut
Badan Pusat Statsitik (BPS), pada September 2012 jumlah penduduk miskin mencapai 28,59 juta orang
(www.bps.go.id). Jika ditelusuri lebih lanjut, ada pengaruh dari
kebijakan pemerintah yang berpihak kepada pengusaha dan segelintir orang yang
punya pengaruh .Sebagai contoh nyata, kenaikan harga kebutuhan pokok (beras,
cabai, bawang, dll). Jelas semuanya adalah hasil dari para petani Indonesia.
Secara logis, jika terjadi kenaikan
harga maka akan membuat petani lebih makmur. Tapi nyatanya? Kenaikan harga tak diikuti
kenaikan tingkat kesejahteraan para petani. Lantas siapakah yang meraup
keuntungan dari kenaikan harga tersebut? Inilah bukti terjadinya ketidak adilan
di bidang ekonomi. Jika keadilan belum terjadi, bagaimana mungkin bisa tercipta
kesejahteraan yang sifatnya umum.
Contoh-contoh ini
menggambarkan masih banyaknya pekerjaan rumah pemerintah Indonesia pada umumnya dan presiden pada khususnya. Sehingga sangat ironis jika
dengan adanya tugas yang menumpuk dan belum terselesaikan, kemudian mengemban
tugas baru yang berbeda tujuan.
Partai
non Ideologi
Terpilihnya SBY sebagai
ketua umum Partai Demokrat didasarkan pada anggapan para kader Partai Demokrat
bahwa partai ini sedang berada pada titik krisis dimana SBY sebagai
pendirinyalah yang bisa menyelamatkannya. Lantas secara sepihak, langsung
menunjuk SBY tanpa memperhitungkan calon ketua umum yang mengajukan diri. Maka
wajar jika timbul opini di masyarakat jika semangat demokrasi tidak berkembang
di internal partai.
Jika dicermati lebih
lanjut, anggapan bahwa SBY lah yang bisa menghandle
partai saat ini disebabkan karena dalam partai tidak ada ideologi yang jelas. Menurut
Adi Dwipayana (pengamat politik UGM), pada era reformasi proses pembentukan
partai banyak dilakukan oleh elite dengan baju ideologis pada awalnya. Namun
karena didominasi oleh elite, maka partai beralih fungsi sebagai kendaraan
untuk memperoleh kekuasaan atau posisi. Jadi,partai yang dulunya berideologi
kemudian menjadi partai yang sifatnya cath all. Partai dengan strategi electoral baru, agar diterima semua
golongan dan mendapat suara dalam pemilu.
Dengan begitu, wajar
jika saat terjadi permasalahan serius, dikembalikanlah ke pendiri partai.
Karena pendirinyalah yang paham mengenai seluk beluk partai tersebut. Hal ini
tidak akan terjadi jika partai mempunyai ideologi yang dipertahankan. Karena
dengan ideologi, setiap kader benar-benar paham partai mereka sebenarnya untuk
memperjuangkan siapa? Dan menginginkan Indonesia yang bagaimana?
Tidak perlu mendebatkan
pantas tidaknya seorang presiden merangkap jabatan sebagai ketua umum sekaligus
pengurus partai. Karena sudah terlanjur terjadi. Tentu sebagai warga negara,
kita berharap kinerja kepala pemerintahan tidak terganggu di sisa 1 tahun masa
jabatannya. Perlu diingat, sebagai warga negara kita mempunyai hak positif
yaitu hak untuk menuntut kepada pemerintah, jika sesuatu yang seharusnya
diberikan atau diselesaikan oleh pemerintah belum terealisasi. Tapi, semoga hak
ini tidak terpakai di tengah presiden yang merangkap jabatan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar