Social Icons

Pages

Jumat, 24 Mei 2013

SBY untuk RI atau Partai Demokrat?



Oleh : Imam Naufi Almudzofar
Mahasiswa Pendidikan Kewarganegaraan dan Hukum
Universitas Negeri Yogyakarta

Kongres Luar Biasa Partai Demokrat yang digelar Sabtu-Minggu (30-31 Maret) memutuskan SBY sebagai Ketua Umum yang baru. Dengan begitu, amanah yang diemban SBY bertambah lagi, yang sebelumnya telah menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat dan tentunya Presiden RI.

Terpilihnya SBY sebagai presiden RI tahun 2009 lalu, menjadikan beliau sarat dengan tugas. Karena sejatinya, pemerintah –-presiden, wakil presiden, menteri-menteri dan birokrasi— adalah sebagai pelayan warga negara. Artinya jabatan tersebut seharusnya digunakan untuk memajukan negara di berbagai bidang demi terciptanya kesejahteraan warga negara.
Maka pantaslah jika Hunt & Colander merumuskan fungsi pemerintah yang terdiridari 5 corak, yaitu: (1) Memelihara tatanan internal dan keamanan eksternal (2) Menjamin keadilan (3) Melindungi kebebasan individu (4) Mengatur tindakan individu (5) Memajukan kesejahteraan umum (Cholisin,2012:72)
Yang menjadi pertanyaan, sudahkah fungsi pemerintah ini dibuktikan oleh pemerintah Indonesia?
Penyerangan di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan beberapa waktu lalu menjadi kasus yang melihatkan fungsi no. 1 belum dibuktikan. Bagaimana tidak, tempat yang seharusnya menjadi perlindungan dari tindakan main hakim sendiri atas penghuninya, malah menjadi tempat eksekusi mati yang dilakukan orang yang tidak punya wewenang.
Kemudian, vonis terhadap Rasyid Rajasa (putra Menko Perekonomian) dengan 6 bulan percobaan dan pidana 5 bulan setelah dinyatakan bersalah dalam kecelakaan yang menewaskan 2 orang. Terasa belum ada keadilan hukum jika melihat kelanjutan dari kasus di Jakarta. Seorang mahasiswa loncat dari angkot, yang menyebabkan sang supir -Jamal Bin Samsuri- tetap ditahan dan terancam hukuman penjara di atas 3 tahun (Harian Jogja, 26 Maret 2013). Mengapa saat proses hukum, sang putra Menteri tidak ditahan?
Selanjutnya, yang masih jelas terlihat di Indonesia adalah jurang pemisah yang sangat jauh antara si miskin dan si kaya. Menurut Badan Pusat Statsitik (BPS), pada September 2012 jumlah penduduk miskin mencapai 28,59 juta orang (www.bps.go.id). Jika ditelusuri lebih lanjut, ada pengaruh dari kebijakan pemerintah yang berpihak kepada pengusaha dan segelintir orang yang punya pengaruh .Sebagai contoh nyata, kenaikan harga kebutuhan pokok (beras, cabai, bawang, dll). Jelas semuanya adalah hasil dari para petani Indonesia. Secara logis,  jika terjadi kenaikan harga maka akan membuat petani lebih makmur. Tapi nyatanya? Kenaikan harga tak diikuti kenaikan tingkat kesejahteraan para petani. Lantas siapakah yang meraup keuntungan dari kenaikan harga tersebut? Inilah bukti terjadinya ketidak adilan di bidang ekonomi. Jika keadilan belum terjadi, bagaimana mungkin bisa tercipta kesejahteraan yang sifatnya umum.
Contoh-contoh ini menggambarkan masih banyaknya pekerjaan rumah pemerintah Indonesia pada umumnya dan presiden pada khususnya. Sehingga sangat ironis jika dengan adanya tugas yang menumpuk dan belum terselesaikan, kemudian mengemban tugas baru yang berbeda tujuan.

Partai non Ideologi
Terpilihnya SBY sebagai ketua umum Partai Demokrat didasarkan pada anggapan para kader Partai Demokrat bahwa partai ini sedang berada pada titik krisis dimana SBY sebagai pendirinyalah yang bisa menyelamatkannya. Lantas secara sepihak, langsung menunjuk SBY tanpa memperhitungkan calon ketua umum yang mengajukan diri. Maka wajar jika timbul opini di masyarakat jika semangat demokrasi tidak berkembang di internal partai.
Jika dicermati lebih lanjut, anggapan bahwa SBY lah yang bisa menghandle partai saat ini disebabkan karena dalam partai tidak ada ideologi yang jelas. Menurut Adi Dwipayana (pengamat politik UGM), pada era reformasi proses pembentukan partai banyak dilakukan oleh elite dengan baju ideologis pada awalnya. Namun karena didominasi oleh elite, maka partai beralih fungsi sebagai kendaraan untuk memperoleh kekuasaan atau posisi. Jadi,partai yang dulunya berideologi kemudian menjadi partai yang sifatnya cath all. Partai dengan strategi electoral baru, agar diterima semua golongan dan mendapat suara dalam pemilu.
Dengan begitu, wajar jika saat terjadi permasalahan serius, dikembalikanlah ke pendiri partai. Karena pendirinyalah yang paham mengenai seluk beluk partai tersebut. Hal ini tidak akan terjadi jika partai mempunyai ideologi yang dipertahankan. Karena dengan ideologi, setiap kader benar-benar paham partai mereka sebenarnya untuk memperjuangkan siapa? Dan menginginkan Indonesia yang bagaimana?

Tidak perlu mendebatkan pantas tidaknya seorang presiden merangkap jabatan sebagai ketua umum sekaligus pengurus partai. Karena sudah terlanjur terjadi. Tentu sebagai warga negara, kita berharap kinerja kepala pemerintahan tidak terganggu di sisa 1 tahun masa jabatannya. Perlu diingat, sebagai warga negara kita mempunyai hak positif yaitu hak untuk menuntut kepada pemerintah, jika sesuatu yang seharusnya diberikan atau diselesaikan oleh pemerintah belum terealisasi. Tapi, semoga hak ini tidak terpakai di tengah presiden yang merangkap jabatan.   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Sample text

Sample Text

Visit my FB :)

https://www.facebook.com/imam.almudzofar